DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DANA DESA DI DESA SINDANG KEMPENG, GREGED: WARGA DAN PWRI PERTANYAKAN TRANSPARANSI

Spread the love

Greged, 1 Juli 2025 – Dana Desa tahap pertama tahun 2025 di Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, yang totalnya mencapai sekitar Rp900 juta, saat ini tengah menjadi sorotan. Alokasi dana tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur berupa hotmix di dua titik senilai kurang lebih Rp250 juta, pembayaran honor lembaga desa, serta program ketahanan pangan sebesar Rp160 juta yang akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun, penggunaan anggaran BUMDes sebesar Rp160 juta dipertanyakan oleh warga. Salah satu warga menyampaikan bahwa hingga saat ini, dana yang seharusnya disalurkan melalui BUMDes belum juga turun. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran terkait pengelolaan dana desa.

Investigasi yang dilakukan oleh sejumlah awak media menemukan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran oleh oknum perangkat desa, yang diduga melibatkan Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan (Kesra). Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana di rekening desa telah kosong, dan ditemukan adanya dua transaksi pengambilan dana dalam bulan Mei 2025.itupun Tanpa sepengetahuan kepala desa

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Moh. Juanda, menyatakan kegeramannya terhadap dugaan penyimpangan ini. Ia menuntut agar pihak terkait segera melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada oknum perangkat desa yang bermain dengan dana rakyat. Ini harus ditindaklanjuti secara serius, agar tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lainnya,” tegas Juanda.

Pihak media masih berupaya untuk mengonfirmasi kepada Kepala Desa serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Sementara itu, warga berharap agar insiden ini menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.(Nurhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *