Waswin Janata ,”Maraknya Obat Terlarang Harus DiBerantas Sampai Akarnya

Kabupaten Cirebon ,-Makin maraknya peredaran obat Keras Tanpa ijin (OKT) kembali disorot yang dinilai terang-terangan.

Di duga Salah satu adalah sebuah Warung yang berada di pinggir Jalan Nasional Kecamatan Tengah Tani Cirebon yang diduga menjadi tempat peredarannya

Terlihat banyak sekali remaja yang datang ke kios tersebut yang hendak membeli obat-obatan terlarang.

Guna memastikan, awak media berpura-pura menjadi pembeli di toko tersebut, dan benar saja, OKT illegal dimaksud tersedia di toko tersebut.

Melihat Hal ini Wakil Ketua LPBH PWNU Jawa Barat Kondang Waswin Janata SH mengaku geram dengan adanya peredaran OKT di wilayahnya,” Sasaran Kebanyakan peredaran adalah para remaja Generasi Penerus Bangsa, Dimana secara Psikologi pada umur 13 Sampai dengan 18 tahun Mereka masih Labil (Remaja) ini sedang mencari Jati diri

Dimana Remaja ini Cenderung Mengidolakan Satu sosok, Perasaan ingin dianggap hebat, serta agar diterima diKelompoknya , itu yang mendorong tejadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang semakin marak.” kata Waswin, (08/08/2024).

Waswin Janata.SH menambahkan,” penyalahgunaan obat-obatan bisa merusakkan Pola fikir generasi remaja, ia Berharap serta mendesak agar Aparat Penegak Hukum untuk gerak cepat dalam memberantas pengedar OKT tak berizin.

“Negara (APH) tidak boleh diam, harus gerak cepat dalam pemberantasannya, jangan sampai generasi Penerus Bangsa rusak dan tidak siap menerima estafet kepemimpinan dimasa mendatang

Waswin mengingatkan akan kasus Vina yang mana para terduga pelakunya adalah remaja, Waswin menduga salah satu faktornya adalah akibat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang memicu kenakalan remaja.

“Kita ketahui Cirebon Sekarang menjadi sorotan masyarakat Indonesia juga Luar Negeri terkait dengan kenakalan remaja pada Kasus Vina, Ada Dugaan Kuat karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Kepolisian harus segera memberantas hingga ke akar-akarnya.” Papar Waswin Janata.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *